Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

HUMAS - RSUP Fatmawati

Wednesday, 22 May 2024 17:38 WIB

Responsive image

Gambar dari HUMAS RSUP Fatmawati

Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) adalah sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa produk obat dibuat dan dikendalikan secara konsisten sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu, dan bertujuan untuk menghasilkan produk yang berkhasiat, aman, dan bermutu 22 Mei 2024 Visitasi BPOM dalam rangka sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) UTD RS yang di hadiri oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, selaku Plt Kepala Badan BPOM. Dra. Eka Purnamasari, Apt. MKM dan di dampingi oleh Direksi RS Fatmawati.