Layanan / IGD

Pelayanan Gawat Darurat di IGD merupakan pelayanan 24 jam yang meliputi :

- Gawat Darurat Umum

- Gawat Darurat Kebidanan

- Gawat Darurat Nuklir

- Ruang Boarding

- Unit Luka Bakar

- Ruang Isolasi

- Radiologi

- Depo Farmasi

- Laboratorium

- Pelayanan Ambulans Ekstension 1118

- Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) ekstension 1199

Pelayanan Kegawat Daruratan di RSUP Fatmawati dilakukan dengan menggunakan system Triase, yaitu proses pemilahan pasien untuk mengidentifikasi kondisi yang mengancam nyawa sehingga dapat menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan kondisi pada saat pasien datang ke IGD Dilakukan 2 kali proses Triase, yaitu :

1. Triase Primer

Pemilahan pasien pada pintu depan IGD terhadap pasien yang datang untuk menentukan kegawat daruratannya secara tepat tanpa alat dan bila perlu dengan melihat pernapasan, denyut nadi dan status mentalnya. Pasien dengan kegawat daruratan Life saving (kriteria immediate) dan pasien sakit kritis (kriteria emergent) akan langsung dimasukan ke Zona Merah. Pasien dengan kebutuhan khusus ke ruang Isolasi Airborne juga akan dimasukan ke ruangan Isolasi Khusus.

1. Triase Sekunder

Merupakan pemilahan lanjut untuk pasien dengan melihat kondisi medis pasien agar dapat menentukan penanganan pasien di zona kuning (kriteria Urgent) dan Zoba Hijau (kriteria Semi Urgent dan Non Urgent).

Responsive image

Informasi Tambahan :

Alur Pasien IGD Denah IGD

Jam Kerja 07:30 - 16:00

Whatsapp

Diatas Jam 16:00 WIB

Whatsapp