FAQ (Frequently Asked Questions)

Bagaimana cara mendapatkan Jadwal Dokter?

Jadwal lengkap dokter bisa didapatkan dengan mengunduh jadwal di website RS Fatmawati

Bagaimana alur tahapan pendaftaran pasien baru?

1. Pasien bisa mendaftar melalui aplikasi MYRSF atau website : web.rsupfatmawati.id, atau

2. Pasien bisa mendatangi gedung Griya Husada RS Fatmawati Lantai 1 dari Senin sampai dengan Sabtu

Bisakah pasien melakukan reservasi pendaftaran dari rumah atau luar Rumah Sakit?

Pasien bisa meng-unduh aplikasi MYRSF via Google Playstore di Smartphone Android atau melalui website web.rsupfatmawati.id, atau

Kapan jam buka pendaftaran pasien di Instalasi Rawat Jalan?

Jam buka pendaftaran adalah : Senin - Kamis (pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB) dan khusus Jumat (pukul 07.00 s.d. 11.00 WIB)

Bagaimana alur Pemeriksaan Penunjang seperti Pemeriksaan Radiologi atau Pemeriksaan Laboratorium?

1. Jika Pasien sudah memiliki pemesanan Penunjang dan Formulir Permintaan dari Dokter, Pasien bisa langsung mendaftar ke Radiologi atau Laboratorium,

2. Jika Pasien belum memiliki pemesanan Penunjang dan Formulir Permintaan dari Dokter, Pasien bisa ke gedung Griya Husada untuk minta Formulir Pengantar dari Dokter

Berapa tarif pelayanan yang sering dilakukan di RS Fatmawati?

1. Tarif Konsultasi Griya Husada Rp. 350.000,-

2. Tarif CT-Scan berkisar Rp. 2.200.000,- - Rp. 7.400.000,-

3. Tarif MRI berkisar Rp. 3.300.000,- - Rp. 8.900.000,-

4. Tarif Panoramik Rp. 300.000,-

5. Tarif Cephalometri Rp. 300.000,-

Paket layanan apa saja yang termasuk dalam pelayanan MCU (Medical Check Up)?

Paket layanan MCU bisa dilihat melalui website resmi RS Fatmawati alamat website : layanan.rsupfatmawati.id, atau

Apa saja persyaratan Pendaftaran untuk Pemeriksaan Vaksin Meningitis?

Persyaratannya adalah : membawa Fotokopi Paspor dan KTP Biaya vaksin Rp. 335.500,- yang pelayanananya dimulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

Bagaimana prosedur pelayanan dan biaya untuk pemeriksaan USG Maternal?

Pasien bisa datang ke poli Kebidanan di gedung Griya Husada sesuai jadwal dokter dengan kisaran tarif pemeriksaan Rp. 1.500.000,-

Bagaimana alur pendaftaran dan pelayanan pasien dengan cara bayar BPJS atau JKN di RS Fatmawati?

Pasien mesti mengurus Surat Rujukan dan Rujukan Online dimulai dari Faskes ke-1 (setingkat PUSKESMAS atau Klinik) kemudian ke Faskes ke-2 (setingkat RSUD atau RS tipe B) dan kemudian ke RS Fatmawati sebagai Faskes Rujukan