Layanan / forensik

PELAYANAN DI INSTALASI FORENSIK DAN PELAYANAN JENAZAH

Didukung oleh tenaga medis dokter dan perawat berpengalaman, Poliklinik IRJ RSUP Fatmawati memiliki 127 ruang periksa dan mampu melayani 1.300 – 1.500 pasien perhari.

Bangunan megah berlantai 3 (tiga) menyediakan pelayanan spesialis dan sub- spesialis yaitu :

Pelayanan di IFPJ meliputi :

1. Kedokteran Forensik dan Medikolegal

2. Perawatan Jenazah

3. Bank Jaringan

4. Bidang Pendidikan

5. Rumah Duka

1. Pelayanan Kedokteran Forensik dan Medikolegal :

Pelayanan Patologi Forensik adalah pelayanan pemeriksaan forensik terhadap korban mati tidak wajar baik dari dalam RSUP Fatmawati maupun dari luar RSUP Fatmawati. Pelayanan Forensik Klinik adalah pelayanan pemeriksaan forensik terhadap korban hidup.

2. Pelayanan perawatan Jenazah :

Memandikan dan mengkafani jenazah, Rekonstruksi estetika, Pengawetan jenazah (Formalin), Transportasi ambulance jenazah, Peti jenazah, Rumah duka.

3. Bank Jaringan :

Pelayanan Bank Jaringan adalah pelayanan sterilisasi jaringan dengan menggunakan teknologi nuklir bekerja sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk kepentingan peningkatan kesehatan pasien yang membutuhkan, seperti jaringan amnion dan jaringan tulang.

4. Bidang Pendidikan :

Di bidang pendidikan, Instalasi Forensik dan Pelayanan Jenazah digunakan bagi mahasiswa FKIK UIN Program Studi Kedokteran Umum dalam Modul Forensik dan Medikolegal. Selain itu, IFPJ juga dapat menyediakan fasilitas untuk pelatihan-pelatihan (Wet Lab) bagi KSM Terkait menggunakan kadaver, mengadakan pelatihan Pengawetan Jenazah (Embalming), dan pelatihan Manajemen Kamar Jenazah.

5. Ketersediaan Rumah Dukan :

Rumah duka terdiri dari 3 ruang, dapat dipakai sesuai dengan permintaan keluarga.

Pelayanan Instalasi Forensik dan Pelayanan Jenazah buka 24 jam.

Telepon yang bisa dihubungi : (021) 7501524 extension 1408.