Pelayanan di IFPJ meliputi :
1. Kedokteran Forensik dan Medikolegal
2. Perawatan Jenazah
3. Bank Jaringan
4. Bidang Pendidikan
5. Rumah Duka
- 1. Kedokteran Forensik dan Medikalogal
Pelayanan Kedokteran Forensik dan Medikolegal meliputi :
- Pelayanan Patologi Forensik adalah pelayanan pemeriksaan forensik terhadap korban mati tidak wajar baik dari dalam RSUP Fatmawati maupun dari luar RSUP Fatmawati.
- Pelayanan Forensik Klinik adalah pelayanan pemeriksaan forensik terhadap korban hidup.
- 2. Perawatan Jenazah
Pelayanan perawatan Jenazah meliputi :
- Memandikan dan mengkafani jenazah
- Rekonstruksi estetika
- Pengawetan jenazah (Formalin)
- Transportasi ambulance jenazah
- Peti jenazah
- Rumah duka
- 3. Bank Jaringan
Pelayanan Bank Jaringan adalah pelayanan sterilisasi jaringan dengan menggunakan teknologi nuklir bekerja sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk kepentingan peningkatan kesehatan pasien yang membutuhkan, seperti jaringan amnion dan jaringan tulang.
- 4. Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan, Instalasi Forensik dan Pelayanan Jenazah digunakan bagi mahasiswa FKIK UIN Program Studi Kedokteran Umum dalam Modul Forensik dan Medikolegal. Selain itu, IFPJ juga dapat menyediakan fasilitas untuk pelatihan-pelatihan (Wet Lab) bagi KSM Terkait menggunakan kadaver, mengadakan pelatihan Pengawetan Jenazah (Embalming), dan pelatihan Manajemen Kamar Jenazah.
- 5. Ketersediaan Rumah Dukan
Rumah duka terdiri dari 3 ruang, dapat dipakai sesuai dengan permintaan keluarga
Pelayanan Instalasi Forensik dan Pelayanan Jenazah buka 24 jam.
Telepon yang bisa dihubungi : (021) 7501524 extension 1408.